
Banjar – Kepala MIN 16 Banjar, Eddy Ruzhami, S.Ag., M.Pd., bersama Koordinator Sarana dan Prasarana (Sarpras), Abu Hasansyabana, S.Pd.I., mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Madrasah Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Tata Kelola BOS Madrasah yang Efektif, Efisien, dan Berintegritas”, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 4 Banjar.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan madrasah agar pengelolaannya berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Dr. H. Ahmad Kamal, S.H.I., M.Ag., serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kabupaten Banjar, M. Yusup, S.Ag., M.Pd.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Yuni Priyono, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). Kehadiran narasumber dari kejaksaan diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan penerapan prinsip integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Madrasah, para peserta mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola dana BOS, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, administrasi, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Pengelolaan yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pendidikan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan mendukung peningkatan mutu layanan madrasah.
Kepala MIN 16 Banjar, Eddy Ruzhami, S.Ag., M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut sebagai sarana memperkuat komitmen madrasah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Madrasah Tahun 2026 ini karena memberikan pemahaman dan penguatan kepada kami tentang pentingnya pengelolaan dana BOS yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas. Dana BOS merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di madrasah,” ujar Eddy Ruzhami.
Ia menambahkan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan dana BOS di MIN 16 Banjar semakin tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi serta pelaporan keuangan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas.”
Keikutsertaan Koordinator Sarpras MIN 16 Banjar, Abu Hasansyabana, S.Pd.I., dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib dan sesuai ketentuan, khususnya dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah.
Tema penguatan tata kelola BOS yang efektif, efisien, dan berintegritas menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan dana sesuai dengan kebutuhan prioritas madrasah.
Melalui partisipasi dalam kegiatan Jaksa Masuk Madrasah Tahun 2026, MIN 16 Banjar berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
Dengan tata kelola anggaran yang baik, madrasah diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan peserta didik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Dokumentasi :


