
Banjar — Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 16 Banjar memperhatikan keberlangsungan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan melakukan perpanjangan kepesertaan pada Rabu (28/10/2026). Guru tersebut di antaranya Abu Hasansyabana, S.Pd.I., Siti Aisyah, S.Pd.I., dan Masrofah, S.Pd.I.
Perpanjangan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi para guru PPPK, perlindungan kesehatan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan agar kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi ketika diperlukan.
Abu Hasansyabana, S.Pd.I., menyampaikan bahwa menjaga keberlangsungan kepesertaan BPJS merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan diri dan keluarga.
“Perpanjangan kepesertaan BPJS ini penting untuk memastikan perlindungan kesehatan tetap terjaga. Kami berharap kepesertaan selalu aktif sehingga dapat memberikan rasa aman ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Abu Hasansyahbana.
Ia juga berharap para guru semakin memperhatikan status kepesertaan BPJS masing-masing serta memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi tenaga pendidik, kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan memperhatikan perlindungan kesehatan, para guru diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab pendidikan dengan lebih tenang.
Melalui perhatian terhadap keberlangsungan kepesertaan BPJS Kesehatan, guru PPPK MIN 16 Banjar diharapkan semakin memahami pentingnya jaminan kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan diri dan keluarga.
Dokumentasi :

Penulis : GRR
Editor : NR
