Banjar – Dalam rangka menindaklanjuti permintaan data dan dokumen dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi, Nurul Qasmariyah, S.Pd., selaku Koordinator Kurikulum MIN 16 Banjar, mengikuti kegiatan pengumpulan dan penyiapan dokumen di ruang guru, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya MIN 16 Banjar dalam memastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan dapat dipersiapkan secara lengkap, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berbagai dokumen yang perlu disiapkan meliputi profil madrasah, jumlah rombongan belajar dan peserta didik, SK penetapan guru, data guru tahun 2026, data guru eksisting berdasarkan mata pelajaran atau jenis jabatan, Analisis Beban Kerja (ABK) Guru, SK penempatan guru, angka kebutuhan guru, hingga data kekurangan guru per 31 Desember 2025.

Berbagai dokumen yang perlu disiapkan meliputi profil madrasah, jumlah rombongan belajar dan peserta didik, SK penetapan guru, data guru tahun 2026, data guru eksisting berdasarkan mata pelajaran atau jenis jabatan, Analisis Beban Kerja (ABK) Guru, SK penempatan guru, angka kebutuhan guru, hingga data kekurangan guru per 31 Desember 2025.
Selain itu, dokumen yang dipersiapkan juga mencakup SK redistribusi atau mutasi guru, data peningkatan kompetensi guru, Rapor Pendidikan tahun 2024 dan 2025, bukti penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG), rekening tabungan guru penerima TPG, kebijakan atau SOP Penilaian Kinerja Guru (PKG), dokumen supervisi akademik, serta SK pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan.

Nurul Qamariyah, S.Pd. menyampaikan bahwa proses pengumpulan data membutuhkan ketelitian agar setiap dokumen yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi madrasah.
“Kami berusaha menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diminta secara lengkap dan teliti. Setiap data perlu diperiksa kembali agar sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Nurul.
Ia menambahkan bahwa dokumen dapat dilengkapi dan diunggah secara bertahap sesuai dengan ketersediaan data. Namun, seluruh dokumen diharapkan sudah diunggah paling lambat 25 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang guru ini juga menjadi momentum bagi MIN 16 Banjar untuk melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan administrasi madrasah, khususnya yang berkaitan dengan data guru, pembelajaran, kebutuhan tenaga pendidik, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Melalui koordinasi dan kerja sama seluruh pihak, MIN 16 Banjar berkomitmen untuk menyampaikan data dan dokumen yang lengkap, akurat, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : GRR
Editor : NR
