Dukung Penilaian PMPZI, Guru MIN 16 Banjar Unggah Dokumen SKP Triwulan I hingga III Tahun 2026

“Proses pengumpulan dan pengunggahan dokumen SKP Triwulan I hingga III oleh guru MIN 16 Banjar“

Banjar — Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 16 Banjar melaksanakan pengumpulan dan pengunggahan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2026 yang telah ditandatangani atasan langsung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pengumpulan dokumen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjar dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Rabu (28/10/2026).

Pengumpulan dokumen SKP tersebut menjadi bagian dari pemenuhan administrasi kepegawaian sekaligus mendukung kelengkapan data yang diperlukan dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas. Setiap ASN diminta menyiapkan berkas hasil pemindaian SKP Triwulan I sampai dengan Triwulan III tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh atasan langsung.

Selanjutnya, dokumen diserahkan kepada pimpinan satuan kerja masing-masing untuk diteruskan secara kolektif kepada bagian kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Banjar. Mekanisme ini diharapkan dapat membantu proses pengumpulan, pemeriksaan, dan penataan dokumen berjalan secara tertib.

Guru MIN 16 Banjar, Abu Hasansyahbana, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen administrasi kepegawaian merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap ASN.

“Pengumpulan dokumen SKP ini merupakan bagian dari tanggung jawab administrasi sebagai ASN. Kami berupaya memastikan dokumen Triwulan I sampai Triwulan III tahun 2026 telah lengkap dan ditandatangani atasan langsung agar dapat diserahkan sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan,” ujar Abu Hasansyahbana.

Ia berharap seluruh guru dan ASN dapat bekerja sama dalam memenuhi kelengkapan dokumen tersebut sehingga proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lancar dan mendukung pelaksanaan PMPZI di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjar.

Melalui pengumpulan dokumen SKP secara tertib, guru MIN 16 Banjar turut mendukung penguatan tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan. Kelengkapan dokumen kinerja juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Dengan adanya koordinasi antara ASN, pimpinan satuan kerja, dan bagian kepegawaian, proses pengumpulan dokumen SKP Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2026 diharapkan dapat terlaksana dengan baik sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjar.

Penulis : GRR

Editor : NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top