PENERIMAAN MURID BARU (PMB) TAHUN PELAJARAN 2026/2027 MIN 16 BANJAR

A. KETENTUAN

1. Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan secara online dan bebas biaya.

2. Bagi pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran secara online dengan data yang valid. Sesuai Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran calon murid baru.

3. Usia calon peserta murid baru minimal 6 tahun, terhitung per Juni 2026.

4. Calon murid baru yang berusia kurang dari 6 tahun terhitung per Juni 2026 dapat melakukan pendaftaran dengan syarat memiliki kecerdasan/bakat istimewa yang dibuktikan dengan surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

5. Prioritas peserta yang diterima didasarkan urutan usia tertinggi/tertua.

6. Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun pelajaran 2026/2027 dibagi menjadi tiga (3) kategori, yaitu sebagai berikut;

a. Jalur reguler,

b. Jalur prestasi akademik atau non akademik (dibuktikan dengan piagam penghargaan atau raport prestasi hasil belajar pada sekolah sebelumnya jika ada dan dibuktikan dengan minimal juara tingkat kabupaten untuk prestasi non akademik),

c. Jalur afirmasi / jalur ekonomi tidak mampu (dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan pemerintah daerah. (jika kemudian hari dokumen bukti siswa miskin tersebut dinyatakan tidak sah/atau diperoleh dengan cara yang tidak benar maka siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi,

7. Jumlah daya tampung yang tersedia di MIN 16 Banjar pada Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 ini sebanyak 2 kelas atau 52 siswa(i) dan diutamakan warga Desa Sungai Sipai atau domisili sebanyak 26 siswa(i).

8. Informasi dan pendaftaran bisa diakses melalui website resmi MIN 16 Banjar; https://min16banjar.sch.id/pmbm-online/

B. KATEGORI PENDAFTARAN

Reguler sebanyak ; 36 siswa (I)

Prestasi sebanyak ; 8 siswa (I)

Tidak mampu sebanyak ; 8 siswa (I)

C. WAKTU DAN CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dibuka full 3 x 24 jam secara online dari tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2026 dan otomatis ditutup pada pergantian tanggal selanjutnya.

2. Mengisi formulir pendaftaran pada website MIN 16 Banjar https://min16banjar.sch.id/pmbm-online/

3. Menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia Penerimaan Murid Baru (PMB) sejak tanggal dibukanya pendaftaran online yaitu tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2026 sd. tanggal 7 dan 8 Mei 2026.

Berkas yang diserahkan berupa;

a. Fhotocopy akta kelahiran calon murid baru sebanyak 1 lembar,

b. Fhotocopy kartu keluarga sebanyak 1 lembar,

c. Fhotocopy ktp kedua orang tua/wali calon murid baru sebanyak 1 lembar,

d. Fhotocopy sertifikat/piagam penghargaan berlegalisir (khusus pendaftar jalur prestasi akademik) dan fhotocopy sertifikat /piagam penghargaan non legalisir (khusus pendaftar jalur prestasi non akademik) sebanyak 1 lembar,

e. Fhotocopy kartu KIP, PKH, KKS/SKTM (khusus pendaftar jalur afirmasi) sebanyak 1 lembar,

f. Fhotocopy Surat Rekomendasi tertulis dari Psikolog sebanyak 1 lembar (khusus pendaftar umur kurang dari 6 tahun),

g. Berkas dimasukkan pada map berwarna hijau untuk calon murid laki-laki dan map warna kuning untuk calon murid perempuan.

h. Map bertuliskan dengan format sebagai berikut;

1) Nama calon murid baru sesuai akta kelahiran,

2) Tempat, tanggal dan lahir sesuai akta kelahiran,

3) Nama kedua orang tua/Wali sesuai akta kelahiran anak/kartu keluarga/ktp,

4) Alamat lengkap calon murid baru,

5) No hp/wa yang dapat dihubungi.

D. PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG

1. Calon murid baru yang memenuhi syarat administrasi dan tahap seleksi usia dan domisili, prestasi dan afirmasi dan telah dinyatakan lulus (diterima) akan diumumkan pada tanggal 20 mei 2026 melalui pengumuman tertulis yang dipajang pada papan pengumuman madrasah dan bisa pula di akses melaui website resmi MIN 16 Banjar https://min16banjar.sch.id/pmbm-online/ 

2. Bagi calon murid baru yang dinyatakan lulus tahapan (diterima) maka orang tua/Wali wajib untuk melakukan daftar ulang sebagai bentuk komitmenya ingin menyekolahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 16 Banjar pada tanggal 21, 22, 23 dan 25 Mei 2026 dan diharapkan untuk membawa anak yang didaftarkan untuk mengikuti tes penentuan lokal.

Adapun berkas yang wajib dibawa dan diserahkan pada saat daftar ulang sebagai berikut;

a. Menyerahkan fhotocopy akta kelahiran calon murid baru sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

b. Menyerahkan fhotocopy kartu keluarga sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

c. Menyerahkan fhotocopy ktp kedua orang tua/Wali calon murid baru sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

d. Menyerahkan fhotocopy sertifikat/piagam penghargaan berlegalisir (khusus pendaftar jalur prestasi akademik) dan fhotocopy sertifikat /piagam penghargaan non legalisir (khusus pendaftar jalus prestasi non akademik) sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

e. Menyerahkan fhotocopy kartu KIP, PKH, KKS/SKTM (khusus pendaftar jalur afirmasi) sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

f. Menyerahkan fhotocopy Surat Rekomendasi tertulis dari Psikolog (khusus pendaftar umur kurang dari 6 tahun) sebanyak 2 lembar (wajib membawa yang asli),

g. Pas fhoto berwarna, latar belakang merah sebanyak;

Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

3. Bagi calon murid baru yang telah dinyatakan lulus tahapan dan diterima pada MIN 16 Banjar wajib mengikuti tes untuk menentukan lokal kelas pada tanggal yang sama pada saat daftar ulang, yaitu tanggal 21, 22, 23 dan 25 Mei 2026.

4. Mengisi surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- bagi orang tua murid baru/Wali sebagai bentuk kerjasama dan komitmen bersama antara orang tua murid/wali dengan pihak madrasah. (diharapkan membawa materai sindiri).

Apakah Anda sudah memahami dan menyetujui syarat & ketentuan diatas?

 “Ya” dan saya ingin segera mengisi formulir PMBM Online