
Banjar — Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 16 Banjar, Eddy Ruzhami, S.Ag., M.Pd., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Telepon Genggam (HP) di Lingkungan Madrasah sekaligus Pengisian Instrumen Ekoteologi. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.30 WITA, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pembatasan perangkat digital di lingkungan madrasah guna menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan hidup melalui penerapan nilai-nilai ekoteologi, mengajak seluruh warga madrasah mencintai, menjaga, dan melestarikan alam sebagai amanah ilahi.
Eddy Ruzhami, S.Ag., M.Pd., menyampaikan “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Pembatasan penggunaan HP di madrasah bukan sekadar aturan, melainkan langkah nyata untuk menjaga fokus belajar siswa, membentuk kedisiplinan, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta bermakna.”
“Sementara itu, instrumen ekoteologi yang kami isi hari ini menjadi dasar kami merancang program nyata — mulai dari penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga penanaman kesadaran cinta alam kepada seluruh warga madrasah. Kami ingin MIN 16 Banjar menjadi madrasah yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak bermedia serta peduli dan melestarikan lingkungan hidup,” tegasnya.
Eddy Ruzhami menambahkan, seluruh arahan dari Kanwil Kemenag Kalsel akan segera ditindaklanjuti. Kebijakan pembatasan HP akan disosialisasikan kepada seluruh guru, siswa, maupun orang tua/wali murid, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan didukung bersama.
Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti penuh perhatian oleh para pimpinan madrasah se-Kalimantan Selatan.
Penulis : GRR
Editor : NR
